Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan, yang selama ini direncanakan pemerintah untuk ditawarkan ke Jepang hanyalah kereta kecepatan normal.
Prasetyo mengungkapkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian 2007 menyatakan hanya ada dua istilah kereta api.
"Hanya ada dua istilah sesuai Undang-Undang itu, pertama kereta dengan kecepatan normal, baru kalau di atas 200 km/jam itu yang dinamakan kereta cepat," kata Prasetyo di Kementerian Perhubungan, Rabu (23/11).
Prasetyo menambahkan konsep proyek yang akan ditawarkan ke Jepang adalah revitalisasi jalur eksisting.
Dengan peningkatan kemampuan rel, diharapkan kecepatan kereta bisa bertambah.
Nantinya, jalur Jakarta-Surabaya akan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan mencapai 150 km/jam.
"Jadi lebih tepat itu kereta dipercepat dengan berhenti di Semarang, Jakarta-Surabaya bisa 5-6 jam, jadi kompetitif dengan pesawat," paparnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan. Dirjen Perkeretaapian
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- Nasabah Bank DKI Tidak Perlu Khawatir, DPRD: Dana 100 Persen Aman
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Daftarnya
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar