Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan

Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi dadakan (sidak) terhadap bus pariwisata. ilustrasi. Foto dok Kemenhub

"Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," jelas Risyapudin.

Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, Kemenhub juga melakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya. (Antara/jpnn)


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 unit bus pariwisata di seluruh Indonesia pada masa libur sekolah.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News