Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
Rabu, 10 Juli 2024 – 00:20 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi dadakan (sidak) terhadap bus pariwisata. ilustrasi. Foto dok Kemenhub
"Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," jelas Risyapudin.
Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, Kemenhub juga melakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya. (Antara/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 unit bus pariwisata di seluruh Indonesia pada masa libur sekolah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Liburan Sekolah dan Idulfitri 2025, Nikmati Wisata dengan Kapal Pesiar Star Voyager, Menyenangkan
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Puasa dan Idulfitri 2025: Libur Sekolah 13 Hari, Tidak Termasuk Tanggal Merah