Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
Rabu, 10 Juli 2024 – 00:20 WIB
"Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," jelas Risyapudin.
Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, Kemenhub juga melakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya. (Antara/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 unit bus pariwisata di seluruh Indonesia pada masa libur sekolah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA