Kemenhub Perintahkan Pilot Merpati Dievaluasi
Senin, 23 Mei 2011 – 19:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintruksikan PT Merpati Nusantara Airlaness mengevaluasi kembali program pelatihan pilot pesawat jenis MA-60. Pasalnya, kualifikasi pilot yang dimiliki Merpati untuk menerbangkan MA-60 berasal dari kualifikasi jenis pesawat lain.
"Berdasarkan hasil special safety audit pengoperasionalan, PT Merpati diintruksikan mengevaluasi program pelatihan pilot," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Harry Bhakti saat jumpa pers di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Menurut Harry, pilot pesawat merpati MA-60 berasal dari berbagai kelompok kualifikasi dan jenis pesawat seperti F-27, F 100, CASA 212, CN 235, Boeing 737, dan pilot yang baru lulus pendidikan.
Untuk itu, lanjut Harry, pihaknya menginstruksikan kepada PT Merpati untuk memberikan training program meliputi training syllabus untuk pilot yang baru lulus dan pelaksanaan line training termasuk rute kualifikasi kepada pilot yang sudah lama tidak terbang di daerah yang memerlukan visual aproach (VFR) serta perlu penambahan line training. "SOP maskapai merpati mengatur 75-100 jam line training dan dinilai perlu adanya latihan cukup kepada pilot dari pesawat jet ke pesawat Propeller," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintruksikan PT Merpati Nusantara Airlaness mengevaluasi kembali program pelatihan pilot pesawat
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir