Kemenhub Perketat Jam Terbang Pilot
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat jam terbang pilot selama bulan puasa. Pilot yang sedang menjalankan ibadah puasa hanya diperbolehkan terbang pada pagi. Kebijakan itu diputuskan demi keamanan dan keselamatan penumpang.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo mengatakan, berdasar penelitian, kadar glukosa orang yang sedang berpuasa akan berkurang sehingga mengakibatkan menurunnya daya konsentrasi. Karena itu, pemerintah mengeluarkan surat edaran yang intinya melarang pilot terbang sore. "Aturan ini diberlakukan sejak tahun lalu," ujarnya, Jumat (2/8).
Djoko juga mengingatkan jam terbang pilot tidak lebih dari sembilan jam sehari. Jika ada maskapai dan pilot yang melanggar jam terbang, keduanya bakal dikenai sanksi. "Pemerintah melalui inspektur di lapangan akan mengecek log book maskapai untuk memeriksa jam terbang setiap pilot. Kalau ada yang melebihi jam terbang, pasti ketahuan," ungkapnya.
Pilot tidak mungkin memalsukan dengan menurunkan jumlah jam terbang. "Pilot bakal dikandangkan (grounded) atau dilarang terbang dan maskapai kena sanksi," sebutnya.
Jika pilot yang bersangkutan masih membandel, lisensinya bisa dicabut. Sementara itu, bagi maskapai yang membandel, bisa dibekukan izin AOC (aircraft operator certificate)-nya. (wir/c6/oki)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat jam terbang pilot selama bulan puasa. Pilot yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS