Kemenhub Perkuat Koordinasi dengan Instansi untuk Tingkatkan Pengawasan Truk Odol
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjalin koordinasi dengan berbagai instansi seperti Polri, Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menigkatkan pengawasan kendaraan over dimensi dan over loading (Odol)
"Koordinasi ini dilakukan untuk membentuk usaha edukasi, sosialisasi, maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran truk Odol,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat melakukan webinar, Senin (7/3).
Dia menilai fenomena truk Odol bisa mengancam kelangsungan bisnis transportasi khususnya angkutan barang.
Budi Setiyadi menyebut keberadaan truk Odol dinilai cukup berbahaya lantaran rawan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Budi Setiyadi gencar terus melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan program Zero Odol pada 2023 mendatang.
“Seringkali kita saksikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Odol bahkan juga mengancam nyawa pengguna kendaraan lainnya," tuturnya.
Untuk menyukseskan kebijakan Zero Odol 2023, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Selain itu, juga perlu dilakukan usaha untuk mencegah timbulnya truk Odol salah satunya dengan upaya soft power melalui sosialisasi dan edukasi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjalin koordinasi dengan berbagai instansi untuk menigkatkan pengawasan kendaraan over dimensi dan over loading (Odol).
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral