Kemenhub Persiapkan Lampung Sambut 2,3 juta Pemudik
jpnn.com, LAMPUNG - Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera bagian timur, Lampung diprediksi akan menjadi kota yang dilewati jutaan pemudik pada masa angkutan Lebaran 2018.
Hal ini disampaikan Budi usai hadir dalam acara Dialog Nasional Indonesia Maju di Universitas Bandar Lampung, Senin (14/5).
"Sebanyak 2,3 juta orang yang akan melalui Lampung, ada 300 ribu mobil yang akan lewat sini, ada 180 ribu motor yang lewat sini,” kata Budi.
Budi menyebut pada masa Angkutan Lebaran selain mempersiapkan sarana-prasarana transportasi di Pulau Jawa, pihaknya akan fokus untuk mempersiapkan sarana-prasana transportasi di Lampung untuk mendukung kelancaran pemudik ke kota-kota tujuan di Sumatera.
Pada kesempatan tersebut, mantan dirut AP II ini kembali menghimbau agar masyarakat tidak mudik dengan sepeda motor.
“Kendala terbesar adalah banyak yang masih naik sepeda motor, naik sepeda motor ini bahaya, saya tidak menganjurkan, dengan segala kerendahan hati saya minta naik bus saja, naik kereta api saja, jangan naik sepeda motor. Kecelakaan 70 persen melibatkan sepeda motor. Maka kalau ada saudara-saudara yang mudik naik sepeda motor itu bahaya,” jelas dia.
Seiring dengan adanya tambahan waktu cuti bersama pada Lebaran tahun ini, Budi juga meminta kepada masyarakat untuk dapat mudik lebih awal atau sekitar H-7 Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Ke depan dia berjanji akan terus membangun infrastruktur transportasi di Lampung.
Lampung diprediksi akan menjadi kota yang dilewati jutaan pemudik pada masa angkutan Lebaran 2018.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982