Kemenhub Persilakan KPK Periksa Budi Karya Sumadi, Tetapi Hari Ini Beliau Lagi Sibuk

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Budi Karya Sumadi.
Namun, Kemenhub mengonfirmasi bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Jumat (14/7) hari ini.
"Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Menhub Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian," kata Jubir Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya.
Adita mengeklaim Kemenhub tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita.
Meski demikian, Adita menyampaikan bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Saat ini, Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Kemenhub mengeklaim tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan di KPK.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT