Kemenhub Persilakan KPK Periksa Budi Karya Sumadi, Tetapi Hari Ini Beliau Lagi Sibuk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Budi Karya Sumadi.
Namun, Kemenhub mengonfirmasi bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Jumat (14/7) hari ini.
"Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Menhub Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian," kata Jubir Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya.
Adita mengeklaim Kemenhub tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita.
Meski demikian, Adita menyampaikan bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Saat ini, Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Kemenhub mengeklaim tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan di KPK.
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK