Kemenhub Proses Izin KA di Sumsel dan Kalteng
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:02 WIB
Sementara untuk dua proyek rel KA di Kalimantan Timur sudah mengantongi izin dan telah mulai beroperasi. Pertama, proyek yang dikelola PT Trans Kutai Kencana (TKK) dengan membangun rel kereta api pengangkutan batu bara yang bersebelahan dengan jalan hauling atau jalan angkut batu bara dengan dump truck. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Izin bagi dua perusahaan yang akan menggarap proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi