Kemenhub - PT PTB Teken Konsesi, Pemulihan Ekonomi Diharapkan Lebih Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menandatangani perjanjian konsesi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
PT PTB mengharapkan dengan perjanjian konsesi ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Operasi PTB Ario Bandoro Saputro mengatakan, dengan perjanjian konsesi ini, pihaknya bisa melaksanakan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas yang ada di area konsesi.
“Menteri Perhubungan telah menetapkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Alih Muat Barang atau ship to ship transfer di Muara Berau di Pelabuhan Samarinda,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
Business Development PT PTB Kamaruddin Abtami mengatakan, perjanjian kerja sama perizinan ini sekaligus memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan.
Dia meyakini hal ini membuat entitas usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada pengguna jasa. “Termasuk efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan,” ujar Kamaruddin.
Sesuai UU No, 17/2008 tentang Pelayaran, reformasi pelabuhan di Indonesia terus didorong oleh pemerintah dengan beberapa fokus perbaikan.
Di antara perbaikan seperti penghapusan monopoli, penciptaan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, penciptaan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antarpelabuhan, termasuk pemisahan yang jelas antara regulator dan operator.
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menandatangani perjanjian konsesi dengan Kemenhub RI terkait pengusahaan Pelabuhan Samarinda.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan