Kemenhub Putuskan Menunda Penerbangan Dari dan Ke RRT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke maupun dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau.
Pemutusan itu dilakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
“Sesuai dengan arahan presiden, penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta Minggu (2/2).
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yakni Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.(chi/jpnn)
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA