Kemenhub Resmikan Enam Pelabuhan di Sumatera
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meresmikan enam pelabuhan di Pulau Sumatera. Yakni, Pelabuhan Calang dan Pelabuhan Singkil di Provinsi Aceh. Pelabuhan Sirombu dan Pelabuhan Tanjung Tiram di Provinsi Sumatera Utara. Pelabuhan Tua Pejat di Provinsi Sumatera Barat serta Pelabuhan Sadai di Provinsi Bangka Belitung.
"Pembangunan dan pengembangan keenam pelabuhan ini dibiayai oleh dana APBN dengan total nilai investasi sebesar 264,4 miliar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono dalam siaran persnya, Kamis (2/6).
Pembangunan infrastruktur kepelabuhanan ini diharapkan bisa memfasilitasi keterhubungan antar wilayah menjadi lebih efektif, efisien dan terjangkau. Serta meningkatkan aksesibilitas arus manusia dan barang.
“Pembangunan pelabuhan di Pulau Sumatera ini juga berfungsi untuk melayani pelayaran kapal perintis. Adapun jaringan trayek kapal perintis meliputi trayek R-1, R-2 dan R-3 dengan kapal-kapalnya antara lain KM. Sabuk Nusantara 35, KM. Sabuk Nusantara 37, dan Kapal Coaster sebesar 1200 DWT," ucap Antonius.
Peresmian enam pelabuhan di wilayah Sumatera ini, sambung Antonius menjadi penutup rangkaian kegiatan peresmian 91 infrastruktur pelabuhan di seluruh Indonesia.
"Ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan yang tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, namun merata ke seluruh penjuru Tanah Air," tandas Antonius. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meresmikan enam pelabuhan di Pulau Sumatera. Yakni, Pelabuhan Calang dan Pelabuhan Singkil di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?