Kemenhub Sarankan Pemudik Atur Perjalanan, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) menerbitkan Keputusan Bersama kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor: HK.201/4/15/DRJD/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022.
Dirjen Hubdat Budi Setiyadi pada Kamis (21/4) menyatakan, terdapat potensi besar pergerakan masyarakat sehingga dilakukan beberapa manajemen rekayasa lalu lintas.
“Suksesnya penyelenggaraan angkutan Lebaran ini diharapkan peran serta masyarakat sehingga tanggung jawab tidak hanya di Pemerintah saja," ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat sebelum melakukan perjalanan merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik. Mulai menyiapkan kendaraan, rute, hingga waktunya.
"Sehingga semua pemudik tidak terhambat, lancar, dan yang terpenting selamat di tujuan,” ujar Dirjen Budi.
Selama periode angkutan Lebaran 2022, Dirjen Budi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan balik selama puncak arus agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas (lalin).
Dirjen Budi menjelaskan, selama periode angkutan Lebaran 2022, dilakukan kebijakan ganjil genap sekaligus one way yang teknisnya disampaikan Korlantas Polri.
“Kemenhub akan membantu Polri dalam penerapan kebijakan ini di lapangan," ujar Budi Setiyadi.
Kemenhub menyarankan pemudik untuk mengatur perjalanan untuk mencegah kepadatan lalu lintas
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan