Kemenhub Sarankan Pemudik Atur Perjalanan, Ini Tujuannya
Kamis, 21 April 2022 – 23:50 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengimbau masyarakat untuk mengatur perjalanan mudik untuk mencegah kepadatan lalu lintas. Foto: Humas Kemenhub
1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Kendaraan pemadam kebakaran.
5. Kendaraan ambulans.
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
Kemenhub menyarankan pemudik untuk mengatur perjalanan untuk mencegah kepadatan lalu lintas
BERITA TERKAIT
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM