Kemenhub Segera Bekukan Izin Operasi Merpati

Kemenhub Segera Bekukan Izin Operasi Merpati
Kemenhub Segera Bekukan Izin Operasi Merpati

jpnn.com - JAKARTA - Umur maskapai penerbangan Merpati nampaknya tak bakal lama lagi. Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti mengungkapkan pihaknya akan segera membeku izin penerbangan dan operasi dari maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal ini disampaikan Herry dalam diskusi "Sayap Patah Merpati" di Jakarta Pusat, Sabtu, (8/2).

"Melihat kondisi Merpati ini, kami akan segera melakukan pembekuan, karena Merpati sudah tidak bisa apa-apa lagi," ujar Herry.

Pembekuan ini dilakukan Merpati sudah tidak memiliki dana operasi yang cukup. Ditambah tidak adanya dana untuk membayar asuransi keselamatan penumpang. Padahal, kata dia, dana-dana itu sangat penting untuk kehidupan sebuah maskapai penerbangan. Hutang merpati sebesar Rp 6,5 triliun membuat, maskapai itu sudah tidak memiliki cukup dana untuk beroperasi.

"Secara operator teknis, Merpati sudah tidak layak operasi. Kami lihat securitynya. Apakah dia siap untuk melayani dan safety. Asuransinya tidak bisa bayar lagi," lanjut Herry.

Herry mengaku pihaknya akan melihat celah-celah yang bisa dipertimbangkan untuk kehidupan Merpati. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada titik terang, pembekuan akan segera dilakukan. Herry mengaku pihaknya tidak perlu menunggu usaha Kementerian BUMN yang menjanjikan akan menghidupkan Merpati pada awal Maret.

"Kami sebagai regulator sudah siap. Merpati ini kami anggap sudah tidak ada karena sekarang kan sudah berhenti beroperasi. Enggak perlu nunggu 30 hari, kita akan segera bekukan," tandas Herry. (flo/jpnn)


JAKARTA - Umur maskapai penerbangan Merpati nampaknya tak bakal lama lagi. Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti mengungkapkan pihaknya akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News