Kemenhub Segera Tindak Pelanggar PM 108
Kamis, 08 Februari 2018 – 16:14 WIB
“Rapimnas ini diharapkan bisa melahirkan usulan-usulan yang fokus, terprogram, terukur dan dapat dijadikan bagian kebijakan pemerintah dalam bidang penyelenggaraan transportasi," harap Andre.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan dinamika industri transportasi saat ini semakin komplek dengan hadirnya transportasi berbasis online.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982