Kemenhub Segera Tindak Pelanggar PM 108
Kamis, 08 Februari 2018 – 16:14 WIB

Organda bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kemeja putih tengah) saat menggelar rapat bersama. Foto dok humas
“Rapimnas ini diharapkan bisa melahirkan usulan-usulan yang fokus, terprogram, terukur dan dapat dijadikan bagian kebijakan pemerintah dalam bidang penyelenggaraan transportasi," harap Andre.(chi/jpnn)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan dinamika industri transportasi saat ini semakin komplek dengan hadirnya transportasi berbasis online.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024