Kemenhub Selidiki Insiden Buka Pintu Darurat Lion Air

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti aksi nekad penumpang Lion Air JT 775 di Bandara Sam Ratulangi Manado yang terpaksa membuka pintu darurat (emergency exit) sesaat sebelum take off. Aksi itu dilakukan karena penumpang kepanasan di pesawat.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan pihaknya kini sudah memanggil pihak yang bertanggungjawab menangani perawatan pesawat Lion Air.
"Kita kemarin sudah memanggil dan memeriksa mereka-mereka yang terkait pelaksanaan penerbangan dan maintenance di Lion Air," ujar Bambang pada JPNN, Rabu (2/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya kemudian akan dievalusi dan disimpulkan apa yang salah. "Prosesnya memakan waktu 2 mingguan, nanti hasilnya langsung kita evaluasi," terangnya.
Bambang enggan berspekulasi terkait dengan insiden ini. Ia belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Lion Air.
"Kita enggak berani berandai-andai apa hasilnya. Kita harus lihat dulu hasilnya nanti seperti apa. Apakah memang salah dari pihak Lionnya yang kurang memperhatikan perbaikan pesawat atau karena ada permasalahan lain," bebernya.
Menyikapi permasalahan ini, Bambang sendiri mengaku akan menilainya secara obyektif antara adanya aksi penumpang dengan pelayanan dari maskapai Lion Air.
"Kita harus lihat dua sisi, bukan hanya dari keluhan penumpang saja terus kita bertindak. Tapi harus kita telusuri dulu. Karena memang membuka pintu darurat itu melanggar," pungkas Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti aksi nekad penumpang Lion Air JT 775 di Bandara Sam Ratulangi Manado yang terpaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus