Kemenhub: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Pada 6-17 Mei 2021

Kemenhub: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Pada 6-17 Mei 2021
Kemenhub akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melanggar ketentuan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi saat larangan mudik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News