Kemenhub Setop Bantuan Kapal Lintasan Komersial

Kemenhub Setop Bantuan Kapal Lintasan Komersial
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menghentikan pengalokasian dana untuk pembangunan kapal, yang akan dioperasikan pada lintasan komersial.

Sebagai gantinya, anggaran yang bersumber dari APBN itu akan dialihkan untuk pembelian kapal yang akan dioperasikan pada lintasan perintis di banyak pulau.

Bukan hanya untuk kapal saja, pembangunan dermaga dan pelabuhan yang sifatnya komersial juga dihentikan oleh Kemenhub, seperti pembangunan dermaga 6 di Merak.

"Untuk kapal-kapal yang oleh PT ASDP Indonesia Ferry dioperasikan di lintasan komersial, dihentikan bantuannya. Dananya akan dialihkan untuk pembelian kapal yang pengoperasiannya di daerah-daerah perintis, seperti kepulauan di Indonesia Bagian Timur (IBT)," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Minggu (14/6).

Bila ASDP membutuhkan kapal di lintasan komersial seperti lintasan Merak-Bakauheuni, Lembar-Padang Bai, Ketapang-Gilimanuk, mau tak mau perusahaan pelat merah itu harus mengalokasikan sendiri pendanaannya.

"Karena fokus anggaran pemerintah adalah untuk pembelian kapal yang dioperasikan dilintasan non komersial atau perintis. Bantuan kami cukupkan di sini saja. Selanjutnya silahkan dibangun dan dibiayai sendiri oleh ASDP," tegas mantan dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menghentikan pengalokasian dana untuk pembangunan kapal, yang akan dioperasikan pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News