Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik

Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Stasiun pengisian baterai kendaraan listrik Tesla. Foto: Reuters

Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada di sana. Sedangkan insentif non fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu.

"Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," tandas Budi.(chi/jpnn)


Transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News