Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Jumat, 23 Agustus 2019 – 18:50 WIB

Stasiun pengisian baterai kendaraan listrik Tesla. Foto: Reuters
Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada di sana. Sedangkan insentif non fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu.
"Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," tandas Budi.(chi/jpnn)
Transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Ultimate Hub di SPKLU PLN
- Perkuat Ekosistem EV, Terra Charge Pasang DC Fast Charger di Pluit
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Perhatikan Hal Ini Biar Makin Nyaman