Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Jumat, 23 Agustus 2019 – 18:50 WIB
Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada di sana. Sedangkan insentif non fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu.
"Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," tandas Budi.(chi/jpnn)
Transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL