Kemenhub Siapkan Aturan Penumpang Khusus yang Boleh Berpergian
Jumat, 01 Mei 2020 – 13:52 WIB
“Kemenhub juga tengah mengoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” kata Adita. (tan/jpnn)
Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan bagi penumpang khusus yang bisa berpergian di tengah larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana