Kemenhub Sikat 4 Kapal yang Lakukan Aktivitas Ilegal di Perairan Batam
jpnn.com, BATAM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor KSOP Khusus Batam bersama Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat kapal, tiga di antaranya berbendera asing.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen Sartoto mengungkapkan bahwa penindakan tersebut terjadi saat pihaknya berpatroli di wilayah perairan Batam.
"Dari patroli tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan pangkalan PLP Tanjunguban mengamankan kapal tugboat berbendera Singapura dan kapal tanker berbendera Malaysia. Saat diamankan, kapal tersebut tengah melakukan kegiatan ship to ship tanpa izin, di perairan Kota Batam dan tanpa adanya dokumen perizinan yang lengkap," kata Mugen dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kapal TB. AN DING berbendera Singapura GT. 274 diperiksa pada tanggal 21 Februari 2022 oleh kapal patroli milik Kantor KSOP Khusus Batam KN P.376
Kemudian kapal tersebut dibawa ke dermaga PT. Bintang Sembilan Sembilan Persada Batu Ampar untuk dilakukan penyerahan perkara kepada Tim PPNS Kantor KSOP Khusus Batam.
"Selanjutnya, pada tanggal 22 Februari 2022 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan/Wasmatlitrik oleh atasan penyidik. Pada tanggal 4 Maret 2022 telah dilakukan gelar perkara bersama Korwas Polda Kepri kemudian disepakati perkara dinaikan ke tahap penyidikan," ungkap Capt Mugen.
Berdasarkan keterangan nakhoda kapal, diperoleh informasi bahwa kapal tersebut telah melakukan kegiatan olah gerak kapal serta penundaan tanpa izin sebanyak kurang lebih 43 kali.
Pada tanggal 7 Maret 2022 telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
Sebanyak tiga kapal berbendera asing dan satu berbendera Indonesia tertangkap basah petugas Kemenhub tengah melakukan aktivitas ilegal di perairan Batam
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri