Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan perbaikan terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air bila ada delay berkepanjangan.
"Perbaikan SOP (Lion Air) belum. Coba cek ke Pak Alwi (Direktur Angkutan Udara) karena kemarin saya belum terima, kan lewat sana dulu," ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Dia menjelaskan, sejauh ini maskapai milik Rusdi Kirana itu sudah memiliki SOP. Namun, masih diperlukan revisi karena dirasa ada kekurangan. Di antaranya ialah siapa yang harus bertanggungjawab bila ada delay agar tidak merugikan banyak pihak. Karena itu, Dirjen Perhubungan Udara meminta Lion Air melakukan revisi.
"Iya hasilnya saya revisi (SOP), jadi sebenarnya kan SOP-nya sudah ada, tapi kalau delay siapa yang memberikan pengumuman? Iya (SOP-nya) kurang jelas. Nah sekarang saya tunggu revisi itu," tegas Suprasteyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Wujudkan Program Swasembada Pangan, BUMN Bersinergi dengan Kementerian Lainnya
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan