Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan perbaikan terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air bila ada delay berkepanjangan.
"Perbaikan SOP (Lion Air) belum. Coba cek ke Pak Alwi (Direktur Angkutan Udara) karena kemarin saya belum terima, kan lewat sana dulu," ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Dia menjelaskan, sejauh ini maskapai milik Rusdi Kirana itu sudah memiliki SOP. Namun, masih diperlukan revisi karena dirasa ada kekurangan. Di antaranya ialah siapa yang harus bertanggungjawab bila ada delay agar tidak merugikan banyak pihak. Karena itu, Dirjen Perhubungan Udara meminta Lion Air melakukan revisi.
"Iya hasilnya saya revisi (SOP), jadi sebenarnya kan SOP-nya sudah ada, tapi kalau delay siapa yang memberikan pengumuman? Iya (SOP-nya) kurang jelas. Nah sekarang saya tunggu revisi itu," tegas Suprasteyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Kamis 3 April, Cek Perbandingannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 April Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global