Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan perbaikan terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air bila ada delay berkepanjangan.
"Perbaikan SOP (Lion Air) belum. Coba cek ke Pak Alwi (Direktur Angkutan Udara) karena kemarin saya belum terima, kan lewat sana dulu," ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Dia menjelaskan, sejauh ini maskapai milik Rusdi Kirana itu sudah memiliki SOP. Namun, masih diperlukan revisi karena dirasa ada kekurangan. Di antaranya ialah siapa yang harus bertanggungjawab bila ada delay agar tidak merugikan banyak pihak. Karena itu, Dirjen Perhubungan Udara meminta Lion Air melakukan revisi.
"Iya hasilnya saya revisi (SOP), jadi sebenarnya kan SOP-nya sudah ada, tapi kalau delay siapa yang memberikan pengumuman? Iya (SOP-nya) kurang jelas. Nah sekarang saya tunggu revisi itu," tegas Suprasteyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur