Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan perbaikan terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air bila ada delay berkepanjangan.
"Perbaikan SOP (Lion Air) belum. Coba cek ke Pak Alwi (Direktur Angkutan Udara) karena kemarin saya belum terima, kan lewat sana dulu," ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Dia menjelaskan, sejauh ini maskapai milik Rusdi Kirana itu sudah memiliki SOP. Namun, masih diperlukan revisi karena dirasa ada kekurangan. Di antaranya ialah siapa yang harus bertanggungjawab bila ada delay agar tidak merugikan banyak pihak. Karena itu, Dirjen Perhubungan Udara meminta Lion Air melakukan revisi.
"Iya hasilnya saya revisi (SOP), jadi sebenarnya kan SOP-nya sudah ada, tapi kalau delay siapa yang memberikan pengumuman? Iya (SOP-nya) kurang jelas. Nah sekarang saya tunggu revisi itu," tegas Suprasteyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap