Kemenhub tak Campuri Penjualan Merpati
Sabtu, 13 Juli 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan tidak terlibat dengan rencana penjualan PT Merpati Nusantara Airlines. "Penjualan Merpati itu aksi korporasi. Kemenhub tidak terlibat," beber Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, di Jakarta, Sabtu (13/7).
Ia mengungkapkan, jika makapai Merpati dijual dan terjadi perubahan pemegang saham, maka hal itu harus dilaporkan di Kemenhub. "Perlaporan tersebut terkait SIAU (Surat Izin Angkutan Udara). Hal ini juga terjadi pada badan usaha swasta yang mau menjual maskapai penerbangannya," jelas Bambang.
Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan berencana mengundang invenstor untuk pelepasan saham Merpati. Sebab, menurutnya, penawaran saham tersebut kepada investor merupakan opsi dalam penyelamatan maskapai tersebut.
"Opsi pelepasan saham dengan mengundang investor strategis dilakukan karena pelaksanaan restrukturisasi Merpati tidak mendapatkan hasil yang memuaskan," beber Dahlan.