Kemenhub Tak Tahu Alasan Pesawat tanpa Emergency Manual

Kemenhub Tak Tahu Alasan Pesawat tanpa Emergency Manual
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com - SIKAP Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membiarkan pesawat Airbus A320 PK-AXC terbang tanpa membawa emergency manual seharusnya diusut. Sebab, dokumen yang diwajibkan EASA (Badan Keselamatan Penerbangan Eropa) sejak 11 Desember 2014 itu sangat penting dalam keselamatan penerbangan pesawat Airbus. 

Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo mengakui bahwa dokumen tersebut tidak dibawa AirAsia. Namun, pihaknya sampai kini belum tahu alasannya. Djoko mengatakan, nanti kasus itu dipelajari. Sedangkan wewenang untuk menyelidiki berada di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Itu urusan KNKT. Kami tidak berwenang," jelasnya

Sebelumnya, Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan Air Navigation Indoenesia Arman mengatakan, Kemenhub tidak seharusnya membiarkan begitu saja ketika pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 tersebut akan terbang dari Surabaya menuju Singapura Minggu lalu (28/12). "Itu dokumen penting menyangkut keselamatan penerbangan," kata Amran kemarin (30/12). 

Sebagaimana diberitakan, EASA pada 9 Desember 2014 merilis emergency airworthiness directive (EAD) atau perintah terkait kelaikan terbang saat kondisi darurat. Dua hari kemudian aturan tersebut berlaku efektif. Perintah itu dikeluarkan untuk seluruh pesawat Airbus jenis A318, A319, A320, dan A321. 

Aturan itu diterbitkan untuk merespons insiden yang terjadi pada sebuah pesawat Airbus jenis A321. Pesawat tersebut mengalami gangguan pada mekanisme angle of attack (AOA) saat mencoba naik ke posisi yang lebih tinggi. Insiden itu terjadi saat beberapa sensor membeku ketika melalui cuaca buruk. EASA tidak memerinci penerbangan yang terganggu tersebut, hanya menyatakan bahwa akhirnya pesawat bisa mendarat dengan selamat. (aph/ang)

 

SIKAP Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membiarkan pesawat Airbus A320 PK-AXC terbang tanpa membawa emergency manual seharusnya diusut. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News