Kemenhub Tawarkan 420 Rute Penerbangan Kosong
Rabu, 13 Februari 2013 – 05:25 WIB
Jika memang pasar penumpang sudah di atas 70 persen, lanjut Djoko, pemerintah bisa saja memberikan rute tambahan kepada maskapai lain. Namun itu dengan syarat maskapai yang baru masuk sudah yakin tingkat isian penumpangnya (load factor) di rute yang akan diangkut bisa mencapai 50 persen pada tahap awal. "Jika pasarnya potensial dan memungkinkan, baru pemerintah mengeluarkan izin rute," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini telah menetapkan 670 rute penerbangan yang bisa dilayani oleh maskapai nasional. Sayangnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi