Kemenhub Teliti 12 MA-60 Merpati
Jumat, 13 Mei 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kementrian Perhubungan telah membentuk tim yang bertugas memeriksa 12 pesawat jenis MA-60 milik Merpati Nusantara Airlines. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, tim yang terdiri dari 9 orang tersebut bertugas mengecek sistem pengendalian prosedur dan perawatan (special safety audit) MA-60.
"Audit terkait dengan pengendalian prosedur perawatan pesawat yang mencakup tentang masalah engineering dan bagaimana Merpati selama ini menjalankan perawatan terhadap armada-armadanya, khususnya MA-60," kata Bambang dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jumat (13/5).
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan, dalam audit khusus itu pesawat akan diteliti secara mendetail satu persatu. Tim dari Kemenhub pun sudah disebar ke semua titik di Indonesia yang didarati pesawat buatan China itu. "Pesawat akan diteliti secara detail sehingga dapat diketahui apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk memastikan keselamatan penumpang," ujar Bambang.
Menurut Bambang lagi, audit akan terus dilakukan sambil menunggu hasil investigasi KNKT tentang penyebab jatuhnya MA60 di Kaimana, Papua Batrat. Tim dari Kemenhub terus melakukan pengecekan dan pengontrolan terhadap armada Merpati. "Kemungkinan audit ini akan membuat beberapa jadwal pemberangkatan dari Merpati mengalami penundaan karena audit ini memerlukan waktu yang tidak sebentar," tandas Bambang. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Perhubungan telah membentuk tim yang bertugas memeriksa 12 pesawat jenis MA-60 milik Merpati Nusantara Airlines. Kepala Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?