Kemenhub Tempuh Sistem Jemput Bola

Kemenhub Tempuh Sistem Jemput Bola
Ilustrasi kapal nelayan. dok.JPNN

jpnn.com, TEGAL - Dirjen Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tegal, Sabtu, (29/7).

Kementerian Perhubungan dan KKP telah bekerjasama tentang Percepatan dan Pelayanan Pengukuran Ulang Kapal Penangkap Ikan dan Penerbitan Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) pada, Kamis (27/7) lalu.

Menurut Tonny, pola bantuan Kemenhub dengan sistem 'jemput bola' dilakukan untuk mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal yang merupakan persyaratan wajib dipenuhi ketika kapal akan digunakan untuk berlayar di laut.

Pola tersebut telah membuahkan hasil konkret di pelabuhan Tegal.

"Sejak adanya posko percepatan pengukuran kapal penangkap ikan di Pelabuhan Tegal tercatat 595 kapal ikan yang telah terverifikasi dan diukur ulang," ujar Tonny dalam siaran persnya.

"Ini luar biasa, sudah ada 595 kapal penangkap ikan hingga hari ini yang sudah terverifikasi dan sudah dilakukan ukur ulang. Dari 595 kapal tersebut, ada 252 kapal yang sudah mengurus dan telah selesai status hukum kapalnya (surat ukur, pendaftaran dan kebangsaan kapalnya) sedangkan yang lainnya masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan status hukum kapalnya," kata Tonny.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk membantu percepatan proses pendaftaran dan pengukuran kapal penangkap ikan.

Hingga Juli 2017, dari 15.800 kapal ikan di seluruh Indonesia, sebanyak 11.480 kapal di antaranya sudah diukur ulang/diverifikasi.(chi/jpnn)


Dirjen Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tegal, Sabtu, (29/7).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News