Kemenhub Terapkan Dua Sistem Ini, Truk ODOL Jangan Coba-Coba Membandel
jpnn.com, CIKARANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat menggalakkan sistem transfer muatan jika truk terbukti melebihi muatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, biaya transfer muatan ditanggung pemilik kendaraan maupun pemilik barang.
''Mobilnya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan sebelum melakukan transfer muatan,'' ucapnya.
Dirjen Budi juga mengecek pintu tol Palimanan terkait uji coba alat timbang portabel atau weigh in motion (WIM) yang dilakukan PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali).
“Telah dilakukan uji coba alat penimbangan kendaraan bermotor yang dinamakan weigh in motion. Dari hasil uji coba ini, akan ada setruk yang dikeluarkan alat tersebut yang mengindentifikasi jumlah muatan kendaraan,” ungkap Dirjen Budi.
Dia menambahkan, dengan alat WIM, kendaraan tetap bergerak berbeda dengan alat timbang yang biasanya ditemukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.
“Ke depan, secara bertahap, kami mengevaluasi seluruh WIM yang terpasang di jalan tol maupun jembatan timbang untuk mengetahui efektivitas penggunaan alat tersebut dalam memberantas angkutan barang yang melanggar batas muatan,” kata Budi.
Sementara itu, Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Aziz mengatakan, pihaknya menggunakan tiga alat yang saling terintegrasi.
Kemenhub akan menerapkan sistem transfer muatan dan fasilitas alat timbang portabel untuk menindak truk ODOL yang membandel
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru