Kemenhub Terbitkan Juklak dan Tarif PNBP Terbaru
Kamis, 21 Juli 2016 – 17:34 WIB
"Setelah diberlakukannya PP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku di Kemenhub, penerimaan PNBP Ditjen Perhubungan Laut meningkat dengan signifikan," kata Hemi.
Dari data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Perhubungan Laut, pada 2015, dari target Rp 620 miliar, realisasinya melebihi target yaitu mencapai Rp 1,6 triliun.
Diharapkan dengan perbaikan jenis dan besaran tarif PNBP sebagaimana yang diatur dalam PM 77 tahun 2016 ini, diharapkan pemasukan negara dari PNBP semakin meningkat dan lebih besar lagi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Petunjuk pelaksanaan (juklak) atas jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Ditjen Perhubungan Laut telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop