Kemenhub Terbitkan Juklak dan Tarif PNBP Terbaru
Kamis, 21 Juli 2016 – 17:34 WIB

Ilustrasi
"Setelah diberlakukannya PP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku di Kemenhub, penerimaan PNBP Ditjen Perhubungan Laut meningkat dengan signifikan," kata Hemi.
Dari data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Perhubungan Laut, pada 2015, dari target Rp 620 miliar, realisasinya melebihi target yaitu mencapai Rp 1,6 triliun.
Diharapkan dengan perbaikan jenis dan besaran tarif PNBP sebagaimana yang diatur dalam PM 77 tahun 2016 ini, diharapkan pemasukan negara dari PNBP semakin meningkat dan lebih besar lagi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Petunjuk pelaksanaan (juklak) atas jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Ditjen Perhubungan Laut telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi