Kemenhub: Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengupayakan sejumlah cara untuk dapat mewujudkan Indonesia Bebas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada 2023 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia ialah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL.
Dia mengatakan hingga November 2019, berdasarkan hasil dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB, yang mana 39 persen atau sebanyak 809.496 unit truk yang melanggar.
“Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43 persen," ujar Budi Setiyadi yang hadir mewakili Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Budi Setiyadi membeberkan truk ODOL menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan.
"Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun,” katanya.
Berkaitan dengan itu Kementerian Perhubungan menggelar webinar internasional dengan topik “Benchmarking On The Regulation And Policy On Overdimension And Overloading Trucking Against Other Countries” pada Kamis (3/6) malam.
Menurutnya, saat ini angkutan jalan masih menjadi primadona kegiatan logistik dengan moda sharing sebesar 90,4 persen.
Kemenhub menyebut kerugian negara akibat truk ODOL sebesar Rp 43 triliun per tahun. Oleh karena itu pemerintah bertekat membuat Indonesia zeo ODOL 2023.
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025