Kemenhub Usul Motor Tidak Disubsidi

Kemenhub Usul Motor Tidak Disubsidi
Kemenhub Usul Motor Tidak Disubsidi
Seperti diketahui, sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012 Pasal 7 dan penjelasannya bahwa Pemerintah akan melakukan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium. Rencananya hal iu akan dilakukan pada kendaraan roda empat pribadi di wilayah Jawa dan Bali mulai 1 April 2012.

Sebagai jalan alternatif, Pemerintah mencanangkan program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG). Untuk itu diperlukan alat tambahan pada kendaraan yang disebut konverter kit. Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan beserta beberapa Direksi BUMN mengaku siap memproduksi konverter kit sehingga Indonesia tidak perlu impor.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sudirman Lambali menyambut baik program penghematan subsidi BBM yang dicanangkan pemerintah. Pihaknya juga mengakui bahwa penggunaan BBM subsidi untuk angkutan umum yang saat ini berjumlah 626.530 unit cukup besar.

"Jumlah kebutuhan BBM angkutan umum di seluruh Indonesia tahun 2011 lalu per hari rata-rata sebanyak 10.459.448 liter solar dan 11.244.794 liter premium," jelasnya (wir)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub)mewaspadai lonjakan populasi sepeda motor jika pengguna mobil pribadi diharuskan membeli bahan bakar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News