Kemenhub Utamakan Kirim Bantuan ke Palu Pakai Kapal
jpnn.com, SULTENG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengiriman bantuan bencana ke Sulawesi Tengah pascagempa dan tsunami di Donggala dan Palu, diutamakan menggunakan kapal laut.
Sebab, pengiriman menggunakan pesawat udara kapasitasnya angkutnya terbatas. Selain itu, slot penerbangan di Mutiara Sis Al Jufri Palu juga tidak banyak. Belum lagi kondisi run way hanya cukup untuk pesawat jenis ATR hingga Boeing 737-500.
"Tapi hari ini Pantoloan (Palu) sudah buka. Kemarin sudah ada kapal Roro dari Balikpapan sudah masuk, tadi pagi sudah ada dua kapal dari Bitung dan Balikpapan ke Pantoloan. Jadi bantuan lewat kapal yang diutamakan," ucap Budi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (1/10).
Dia menyebutkan, pengiriman logistik melalui kapal laut bisa lebih masih dan daya angkut jauh lebih besar antara 200 sampai 1.000 ton. Kapal Roro juga mampu memuat truk hingga 20 unit.
"Saya sudah menugaskan Pelindo IV, ASDP, KSOP Pantoloan untuk bekerjasama dengan Polri dan TNI agar melakukan pengamanan di sana. Dengan adanya kepastian keamanan itu barang-barang itu gampang datang," jelas Budi.
Selain membawa bantuan logistik untuk pengungsi, kapal laut juga bisa digunakan untuk mengangkut orang yang mau keluar dari Palu dan sekitarnya.
"Bahkan saya tadi dengan KSAL sampaikan, pak, nanti kalau kapal dari Makassar, dari Surabaya, itu langsung ke Pantoloan saja," tambah Menhub.(fat/jpnn)
Selain membawa bantuan logistik untuk pengungsi, kapal laut juga bisa digunakan untuk mengangkut orang yang mau keluar dari Palu dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan