Kemenhub Verifikasi Pengukuran 8.188 Kapal Penangkap Ikan
Kamis, 04 Mei 2017 – 10:11 WIB
Verifikasi ini sambung Tonny, dilakukan dalam pelayanan jasa transportasi laut yang bersih, cepat dan transparan yang tentunya hal ini akan memberikan dampak yang positif bagi para pengusaha perikanan di Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982