Kemenhut Dorong Penerimaan dari Kayu
Rabu, 17 Februari 2010 – 22:01 WIB

Kemenhut Dorong Penerimaan dari Kayu
JAKARTA-Kementerian Kehutanan berupaya mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menggali potensi nilai tegakan kayu, dalam regulasi baru.“Dengan demikian, pengusaha hutan tidak bisa lagi menebang pohon gratis di areal tebangan hanya dengan mengantongi Izin Pemanfaatkan Kayu,” ungkap Direktur Jenderal Bina Produksi Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, didepan Komisi IV DPR RI, Rabu (17/2).
Pengusaha hutan, lanjutnya, tadinya hanya cukup membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) hutan. Kini, IPK yang berasal dari pembukaan perkebunan maupun dari penyiapan lahan untuk pembangunan HTI bakal dikenakan kewajiban penggantian dengan nilai tertentu.
Baca Juga:
Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Masyhud, menambahkan, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri, saat ini masih dalam pematangan draftnya. “Selain untuk menambah PNBP, regulasi ini juga menghindari pemanfaatan IPK semata oleh pengusaha, dan kemudian meninggalkan areal tebangan tersebut tidak digarap,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2009, produksi kayu rakyat mencapai 2,99 juta meter kubik. Sedangkan produksi industri primer hasil hutan kayu nasional pada tahun 2009 mencapai 35,4 juta meter kubik, meliputi kayu lapis, venir, kayu gergajian dan pulp.(lev/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Kehutanan berupaya mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menggali potensi nilai tegakan kayu, dalam regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan