Kemenhut Gagalkan Transaksi Kulit Harimau
Rabu, 15 Agustus 2012 – 07:46 WIB
JAKARTA–Kementerian Kehutanan menggagalkan transaksi perdagangan kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Operasi penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Gaharu atau di belakang Masjid Al Ikhlas, Cilandak Jakarta Selatan tadi malam (14/8). Empat orang diamankan dalam penangkapan ini, di mana seorang laki-laki berinisial RB, 52 tahun diduga kuat sebagai penjual. Transaksi mulanya disepakati akan dilakukan di daerah Bekasi, lalu batal dan pindah ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, namun urung lagi dan akhirnya dilakukan di sebuah rumah di bilangan Cilandak.”Rumahnya ini mewah sekali,” ucap Darori.
“Mereka langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan yang dihubungi tadi malam.
Baca Juga:
Petugas menyita barang bukti berupa satu kulit harimau dan satu lagi kulit macan tutul. Darori yang memimpin langsung penangkapan ini menceritakan, awalnya, dua hari lalu ia menerima informasi dari seseorang bahwa akan ada transaksi jual beli kulit satwa yang terancam punah ini. Nah, dari situlah dilakukan penyelidikan.
Baca Juga:
JAKARTA–Kementerian Kehutanan menggagalkan transaksi perdagangan kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Operasi penangkapan dilakukan
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng