Kemenhut Pertahankan HTI Pulau Padang
Sabtu, 04 Februari 2012 – 14:11 WIB
Sementara itu, mantan anggota tim mediasi, Ahmad Zazali menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan HTI di Pulau Padang adalah wewenang Menhut. " Tim Mediasi hanya memberikan dan menyampaikan hasil temuan fakta-fakta yang ada di lapangan," ucapnya.
Keputusan Menhut itu tambahnya, meskipun tidak persis tapi lebih mengarah kepada rekomendasi yang kedua, yakni merevisi SK 327/Menhut-II/2009 dengan mengurangi luasan IUPHHK-HTI blok Pulau Padang.
" Seyogyanya Kemenhut harus melakukan review independen perizinan dan Pelaksanaan Perizinan (Melibatkan Biro Hukum Kemenhut, Dirjen BUK, NGO, sebagai langkah jika mengambil rekomendasi tersebut." terang Zazali. (yud)
JAKARTA--Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali mengaskan bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan HTI milik PT RAPP di Pulau Padang, berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah