Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK
Minimalkan Celah Korupsi Kehutanan
Selasa, 21 Desember 2010 – 15:15 WIB
Di samping itu pada aspek tatalaksana, Kemenhut juga sudah membuat rencana aksi untuk membangun unit pelayanan terpadu satu atap dan satu pintu serta merancang sistem pelayanan yang pasti, cepat dan murah meliputi layanan perpetaan, perizinan dan lain-lain. Sedangkan untuk membenahi perpetaan, direncanakan dalam dua tahun ke depan Kemenhut akan memiliki peta hutan acuan untuk tiap kabupaten. Pasalnya, selama ini, Kemenhut hanya memiliki peta acuan untuk tingkat provinsi.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan 17 temuan titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenhut. Temuan itu menyangkut 9 item pada aspek regulasi, 3 item pada aspek kelembagaan, 4 item pada aspek tatalaksana dan 1 item pada aspek SDM.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan rencana aksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/12). Rencana aksi ini merupakan tindaklanjut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus