Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Jumat, 15 Maret 2013 – 00:44 WIB

Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Sumarto menambahkan, tak tertutup kemungkinan Kemenhut menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran UU Kehutanan di Batam. "Tapi kita akan koordinasikan terlebih dulu seperti apa yang ada di lapangan," pungkasnya.(ara)
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit