Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam

Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Sumarto menambahkan, tak tertutup kemungkinan Kemenhut menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran UU Kehutanan di Batam. "Tapi kita akan koordinasikan terlebih dulu seperti apa yang ada di lapangan," pungkasnya.(ara)

JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News