Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Jumat, 15 Maret 2013 – 00:44 WIB
Sumarto menambahkan, tak tertutup kemungkinan Kemenhut menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran UU Kehutanan di Batam. "Tapi kita akan koordinasikan terlebih dulu seperti apa yang ada di lapangan," pungkasnya.(ara)
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif