Kemenhut Tak Berencana Revisi Peta Wilayah Hutan di Batam
Rabu, 18 September 2013 – 21:12 WIB

Kemenhut Tak Berencana Revisi Peta Wilayah Hutan di Batam
"Harus ada kesepakatan dari banyak pihak seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan dan instansi lainnya. Secara hukum, sekarang juga ada KPK. Jadi harus ada kesepakatan antara KPK, polisi, jaksa bahkan Mahkamah Agung untuk tidak melakukan proses pidana. Tapi itu kan opsi terakhir," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah akan mencabut maupun merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) tentang wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki