Kemenhut Tarik 62 Perusahaan Kayu

Kemenhut Tarik 62 Perusahaan Kayu
Kemenhut Tarik 62 Perusahaan Kayu
JAKARTA - Sebanyak 62 unit perusahaan yang berinvestasi senilai Rp 2,9 triliun dalam kurun waktu 2006 hingga Juli 2010 resmi ditarik oleh Kementerian Kehutanan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, 62 unit perusahaan industri kayu itu telah memanfaatkan bahan baku pada 2004 10,3 juta meter kubik per tahun, naik menjadi 24,5 juta m3 pada 2008.

Zulkifli menuturkan, pasokan kayu dari hutan alam pada 2004 sebanyak 25 juta m3 per tahun, angka ini anjlok pada 2008 menjadi hanya 7,4 juta m3 per tahun. Penurunan pemanfaatan kayu hutan alam itu, kata Zul menggambarkan posisi hutan tanaman yang semakin kuat sebagai sumber pasokan dan menjadi basis serta tulang pungung bagi industri pengolahan kayu.

Ke depan, hutan tanaman menjadi andalan dalam menghadapi pasar internasional. Apalagi, Indonesia memiliki daya saing komparatif dengan iklim dan tingkat kesuburan lebih tinggi, sehingga daur tanaman lebih pendek. Kemenhut akan mendorong industri untuk lebih banyak memanfaatkan hutan tanaman, terutama hutan tanaman rakyat dan hutan rakyat.

Disamping itu, pihaknya juga melaksanakan relaksasi peraturan dalam pemberian perizinan industri, penyederhanaan tata usaha kayu dari hutan rakyat, memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan antara industri dan masyarakat. Data Kemenhut menyebutkan hingga saat ini sudah ada 30 unit industri pengolahan kayu di Jawa yang bermitra dan membagikan ratusan juta bibit tanaman kepada rakyat. (lum/ito/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 62 unit perusahaan yang berinvestasi senilai Rp 2,9 triliun dalam kurun waktu 2006 hingga Juli 2010 resmi ditarik oleh Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News