Kemenkes Bakal Luncurkan Formularium Nasional Fitofarmaka
Senin, 25 April 2022 – 22:17 WIB
Menurut Prof. Laksono, di masa mendatang Fitofarmaka perlu dikembangkan sebagai obat ethical yang memerlukan resep dokter sebagai ciri dari obat modern, menjadi bagian dari pengobatan modern, masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan bersaing dengan obat ethical non-herbal dengan khasiat yang sama.
"Jadi fitofarmaka bukan hanya sebagai suplemen, tetapi menjadi obat pilihan yang diresepkan dokter untuk berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi dan penyakit tertentu lainnya,” seru Prof. Laksono.(chi/jpnn)
Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) Fitofarmaka bisa digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Tidur dengan Rutin Mengonsumsi 7 Obat Herbal Ini
- Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes