Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin

Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin
Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin
Dijelaskan Yusharmen, pembangunan pabrik juga sudah sesuai dengan proposal yang diajukan PT Bio Farma. Demikian juga peralatan di dalamnya. "Semua perusahaan bisa ikut tender. Asalkan sesuai spesifikasi yang ditentukan. Walau canggih tapi tidak ada penunjukan langsung. Tetap tender," tegasnya.

Mengenai tidak berpartisipasinya PT Bio Farma dalam tender, Yusharmen mengaku, karena perusahaan plat merah tersebut sebagau user (pengguna). Hal ini sesuai dengan SK Menkes nomor 871/MENKES/SK/IX/2008 tentang penetapan PT Bio Farma (persero) sebagai penerima bantuan fasilitas dan riset terpadu dalam rangka produksi vaksi flu burung untuk kebutuhan di Indonesia.

"Proyek tersebut telah selesai. Alat-alat sudah diserahkan dan diperiksa KPK. Hasilnya masih menunggu mereka. Kita serahkan semuanya ke mereka," katan Yusharmen.

Secara terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menemukan indikasi penyelewengan proyek pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan Nazaruddin sejak 2010. "Pada waktu audit finansial 2010 telah ada dalam laporan BPK, namun proyeknya yang mana saya lupa, karena banyak sekali," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo Jumat (12/8).

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah rekayasa tender pengadaan fasilitas produksi vaksin flu burung yang dimenangkan PT Anugrah Nusantara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News