Kemenkes Bayarkan Rp 475,7 Miliar untuk Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakaes) 2020 sebesar Rp 475,7 miliar.
Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyebutkan pemerintah telah melunasi tunggakan pada 704 fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes), serta 79.564 tenaga kesehatan.
"Kalau dibandingkan minggu lalu, ini peningkatan yang cukup besar," kata Kirana saat konferensi pers virtual Kemenkes pada Selasa (27/4).
Menukil data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kirana memaparkan masih ada sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) tambahan 2020 dari seluruh provinsi yang mencapai Rp 968,9 miliar.
"Dana tersebut masih bisa digunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerah pada tahun 2021," ujar Kirana.
Kirana menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan monitoring terhadap pengajuan intensif tenaga kesehatan di daerah melalui aplikasi.
Menurutnya, data dari aplikasi menunjukkan bahwa ada sekitar Rp 245,3 miliar insentif yang masih dalam proses pengusulan dari 1.350 fasyankes.
Adapun pengajuan insentif tenaga kesehatan di daerah yang telah disetujui oleh verifikator internal ialah Rp 17,47 miliar.
Kemenkes melaporkan pembayaran tunggakan insentif kepada 704 fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes), serta 79.564 tenaga kesehatan.
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Krisis Bius
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta