Kemenkes Bayarkan Rp 475,7 Miliar untuk Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakaes) 2020 sebesar Rp 475,7 miliar.
Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyebutkan pemerintah telah melunasi tunggakan pada 704 fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes), serta 79.564 tenaga kesehatan.
"Kalau dibandingkan minggu lalu, ini peningkatan yang cukup besar," kata Kirana saat konferensi pers virtual Kemenkes pada Selasa (27/4).
Menukil data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kirana memaparkan masih ada sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) tambahan 2020 dari seluruh provinsi yang mencapai Rp 968,9 miliar.
"Dana tersebut masih bisa digunakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerah pada tahun 2021," ujar Kirana.
Kirana menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan monitoring terhadap pengajuan intensif tenaga kesehatan di daerah melalui aplikasi.
Menurutnya, data dari aplikasi menunjukkan bahwa ada sekitar Rp 245,3 miliar insentif yang masih dalam proses pengusulan dari 1.350 fasyankes.
Adapun pengajuan insentif tenaga kesehatan di daerah yang telah disetujui oleh verifikator internal ialah Rp 17,47 miliar.
Kemenkes melaporkan pembayaran tunggakan insentif kepada 704 fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes), serta 79.564 tenaga kesehatan.
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024