Kemenkes Berjanji Mempercepat Pembayaran Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjanji akan mempercepat pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari pihaknya telah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar blokir anggaran pada Badan PPSDM bisa dibuka.
"Secara keseluruhan, dari pagu yang diblokir Rp 1,48 triliun ini, tinggal tersisa Rp 382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," ungkap Kirana dalam jumpa pers, Selasa (11/5).
Menurutnya, dari total tunggakan Rp 1,48 triliun ini, ada Rp 790,28 miliar anggaran yang sudah disetujui untuk dibayarkan kepada 124.855 nakes.
"Kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui. Kami menunggu hasilnya," katanya.
Saat ini, lanjut Kirana, pembayaran tunggakan insentif nakes di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk Desember 2020 sudah dibayarkan sebesar Rp 11,8 miliar.
Kemudian, pembayaran insentif untuk periode Januari tahap pertama dan kedua sudah dibayarkan pada Februari dan Maret.
"Jadi, ini dari rekening bendahara di Badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan," ujarnya.
Kirana Pritasari mengatakan Kemenkes sudah berupaya mempercepat pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020.
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Kemenkes Berikan 4 Kategori Penghargaan, Siapa Saja?