Kemenkes, BPOM, dan IPB Belum Jalankan Putuan MA

Kemenkes, BPOM, dan IPB Belum Jalankan Putuan MA
Kemenkes, BPOM, dan IPB Belum Jalankan Putuan MA
Selain itu, menurut Herry di tahun 2006 belum ada peraturan yang melarang bakteri sakazakii ada di susu formula. "Peraturannnya kan baru keluar tahun 2009. Justru penelitian ini menjadi landasan untuk lahirnya peraturan itu. Ini persoalan ilmiah tdk ada persoalan ttg ada kepentingan lain," tegas dia.

Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.

Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.

Pekan lalu Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Menkes, IPB dan BPOM untuk memublikasikan nama-nama merek susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii kepada publik. Putusan setebal 34 halaman ini langsung di ketuai sendiri oleh Ketua MA Harifin Tumpa.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tudingan menutup-nutupi hasil penelitian susu formula pada 2003-2006 yang mengandung Bakteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News