Kemenkes Buka Data Paparan Covid-19 dari Perjalanan Internasional, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membeberkan persentase penularan Covid-19 pada WNI yang melakukan perjalanan internasional.
Data menyebut bahwa 2,24 persen dari jumlah total WNI yang melakukan perjalanan internasional terpapar Covid-19
Menurut Nadia, meski pelaku perjalanan luar negeri telah melakukan tes di negara asal dan mendapatkan hasil negatif. Namun, mereka terkonfirmasi positif saat pemeriksaan kedua yaitu pada hari ketujuh karantina.
"Kalau kami melihat, 0,83 persen warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia yang sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/9).
Nadia mengungkapkan Arab Saudi merupakan negara asal kedatangan para pelaku perjalanan dengan jumlah konfirmasi Covid-19 paling banyak.
Pada periode 1-31 Agustus 2021, ada 4,5 persen dari total 36.722 pelaku perjalanan yang terpapar Covid-19.
Kemudian pada periode 1-6 September 2021, dua persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah kedatangan sebanyak 7.179 orang.
Negara asal kedatangan dengan jumlah pelaku perjalanan yang paling banyak terpapar Covid-19 pada periode tersebut ialah Arab Saudi sejumlah tujuh persen, Malaysia tujuh persen, Turki tiga persen, Uni Emirat Arab dua persen, dan Singapura dua persen.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan 2,24 persen WNI terpapar Covid-19 setelah melakukan perjalanan internasional.
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini