Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
Rabu, 09 April 2025 – 22:54 WIB

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, korban berinisial FH (21) merupakan keluarga dari pasien. (esy/jpnn)
Kemenkes cabut STR Dokter Priguna, pemerkosa keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung, izin praktik pun dibatalkan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna
- Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras