Kemenkes dan AstraZeneca Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Secara Dini

"Puskesmas melakukan deteksi dini lewat analisa mendalam untuk melihat kemungkinan risiko tinggi. Jadi ketika ke dokter pasien akan ditanya untuk skrining dan dilakukan diagnosis lebih mendalam untuk melihat apakah pasien masuk dalam risiko rendah, sedang atau tinggi, " ungkap dr Sandra.
Jika peserta JKN memiliki hasil skrining kanker paru resiko tinggi dari Puskesmas, lanjut Sandra maka mereka akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk konsultasi lebih lanjut dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam, di mana mereka dapat melakukan pemeriksaan rontgen toraks Low Dose CTScan (LDCT) sebagai skrining lanjutan atau deteksi dini kanker paru.
Skrining lanjutan atau deteksi dini kanker paru ini ditanggung BPJS satu kali dalam setahun bagi peserta JKN yang memiliki hasil skrining questionair kanker paru resiko tinggi agar mendapatkan diagnosa dalam stadium awal untuk meningkatkan keberhasilan upaya pengobatan.(chi/jpnn)
AstraZeneca telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk mendukung pencapaian agenda transformasi kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir