Kemenkes dan Bapeten Teken Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Jazi Eko Istiyanto di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (16/4).
"Penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes," kata dia.
Jazi juga menyampaikan harapannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
"Kerja sama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” lanjut dia.
Sementara itu, Menkes Budi mengatakan penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi.
"Bagaimana kami juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ucap Budi.
Menurut dia, nuklir digunakan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus tubuh sehingga akan memberikan informasi guna membantu dokter dalam melakukan diagnosa.
Kemenkes dan Bapeten menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan.
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Keaktifan BPJS Penting Bagi Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK