Kemenkes dan BPOM Beda Pendapat soal Susu Kental Manis?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat berbeda dalam menyikapi konsumsi susu kental manis.
Melalui akun Twitter, Kemenkes menyebut susu kental manis tidak cocok untuk anak di bawah usia tiga tahun.
Kemenkes juga mengunggah status berisi edukasi mengenai susu kental manis dan cara tepat mengonsumsinya.
“#Tahukah kamu jika SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) dan ditambah dengan gula 45-50% ? SKM sendiri mengandung karbohidrat dan gula yang jauh lebih tinggi serta protein yang jauh lebih rendah dari susu bubuk full cream,” cuit @Kemenkes_RI akhir April lalu.
Kemenkes juga menyebut susu kental manis hanya untuk campuran makanan.
Meskipun SKM jadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak dibawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan ???? #SehatPedia
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 9, 2018
Menurut Kemenkes, anak yang mengonsumsi susu kental manis dua gelar sehari akan membuat kebutuhan gula harian berlebihan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat berbeda dalam menyikapi konsumsi susu kental manis.
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya